Rabu, 17 Oktober 2012

Cara Memasang Kaca / Pekerjaan Kaca



1.         LINGKUP PEKERJAAN
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2.   Pekerjaan kaca meliputi seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam detail gambar.

2.         PERSYARATAN BAHAN
1.  Kaca adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya mempunyai ketebalan yang sama,  mempunyai sifat tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-proses tarik tembus cahaya, tarik, gilas dan  pengambangan (float glass).
2.   Toleransi lebar dan panjang
Ukuran panjang dan lebar tidak  boleh melampaui toleransi seperti yang ditentukan oleh pabrik.
3.   Kesikuan
Kaca lembaran  yang  berbentuk segi empat harus mempunyai sudut serta tepi  potongan yang  rata dan  lurus,  toleransi  kesikuan  maximum  yang diperkenankan adalah 1,5 mm per meter.
4.    Cacat-cacat
-   Cacat-cacat lembaran bening yang diperbolehkan harus sesuai ketentuan dari pabrik.
-   Kaca yang digunakan harus bebas dari gelembung (ruang-ruang yang berisi gas yang terdapat pada kaca).
-   Kaca yang digunakan harus bebas dari komposisi kimia yang dapat mengganggu pandangan.
-   Kaca harus bebas dari keretakan (garis-garis pecah baik sebagian atau seluruh tebal kaca).
-   Kaca harus bebas dari gumpilan tepi (tonjolan pada sisi panjang dan lebar ke arah luar/ masuk).
-  Harus bebas dari benang (string) dan gelombang (wave) benang adalah cacat garis timbul yang tembus  pandangan, gelombang  adalah permukaan kaca yang berubah dan mengganggu pandangan.
-   Bebas lengkungan (lembaran kaca yang bengkok).
-   Mutu kaca lembaran yang digunakan mutu AA.
-   Ketebalan kaca lembaran yang digunakan tidak boleh melampaui toleransi yang ditentukan oleh pabrik. Untuk ketebalan kaca 3 mm.
5.    Bahan Kaca
-   Bahan kaca dari jenis Clear Glass dan kaca polos/ buram dengan ketebalan 3 mm harus sesuai SNI 0047-1989-A.Digunakan setaraf produk PT. ASAHI MAS.
6.   Semua bahan kaca sebelum dan sesudah terpasang harus  mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.

3.         PELAKSANAAN
1.   Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan syarat pekerjaan dalam buku ini.
2.   Pekerjaan ini memerlukan  keahlian dan ketelitian.
3.   Semua bahan yang telah terpasang harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
4.   Bahan yang terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan, dan diberi tanda untuk mudah diketahui,  tanda-tanda tidak boleh menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari potongan kertas yang direkatkan dengan menggunakan lem aci.
5.   Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, diharuskan menggunakan alat-alat pemotong kaca khusus.
6.   Pemotongan kaca harus disesuaikan ukuran rangka, minimal 10 mm masuk kedalam alur kaca pada kusen.
7.  Pembersih akhir dari kaca harus menggunakan kain katun yang lunak dengan menggunakan cairan pembersih kaca.
8.   Hubungan kaca dengan kaca atau kaca dengan material lain tanpa melalui kusen, harus diisi dengan lem silikon warna transparan cara pemasangan dan persiapan-persiapan pemasangan harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan pabrik.
         9.   Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan rata, tidak diperkenankan retak/ pecah, dan bebas dari segala
                  noda dan bekas goresan.

2 komentar:

  1. Mantap numpang share dong gan ane jualan silikon sealant bonding adhesive buat kaca MS Black Mamba

    http://jualresinepoxy.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. Mantap artikelnya menambah pengalaman buat saya...

    Ijin berjualan kaca film ya min...siapa tahu admin juga berminat untuk bekerja sama dengan kamia
    Kaca film untuk gedung seperti riben,oneway tolak panas,clear pengaman,sticker sandblast dan cutting sticker dll

    Lokasi ada di daerah Joglo jakarta barat
    021 2254 2789 / 0852 1613 1222

    Melayani untuk dalam dan luar kota dan harga bersaing

    BalasHapus